Selasa, 23 April 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 (DEDUKTIF)


DEDUKTIF
Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif, yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan.
Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
1. Silogisme Kategorial                                                 
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
CONTOH :
PENCEMARAN UDARA
Atmosfer adalah lapisan udara yang menyelimuti bumi yang di dalamnya terdapat campuran dari berbagai jenis gas, terutama nitrogen (78,09%) dan oksigen (20,94%). Komponen lainnya meliputi gas mulia (helium, neon, krypton, dan xenon), karbon dioksida, hidro karbon (khususnya metana), nitrogen oksida, dan ozon. Beberapa dari gas-gas tersebut, seperti karbon monoksida, ozon dan sebagainya dapat menjadi penyebab terjadinya pencemaran udara.
Pencemaran udara menjadi masalah lingkungan yang serius terutama di kota-kota besar. Upaya mengendalikan pencemaran udara pada dasarnya adalah kewajiban setiap orang. Undang-Undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelsetarian lingkungan hidup serta mencegah dan mengulagi pencemaran dan kerusakan lingkungan.Pencemaran udara terjadi jika konsentrasi zat pencemar udara berada dalam jumlah diatas ambang normal dan membahayakan lingkungan. Misalnya, meningkatkan gas karbon monoksida dan karbon dioksida. Hal ini dapat disebabkan oleh aktivitas manusia sehari-hari, seperti proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, pembakaran hutan dan sebagainya. (Dewi,2010:59-60)

Sumber : Riantini, Dewi.(2010).Pendidikan Lingkungan Hidup.Bogor:Yudhistira 
http://2102-idazahro.blogspot.com/2012/03/pengertian-deduktif-dan-istilah.html
Diakses pada tanggal 24 April 2013



Tidak ada komentar:

Posting Komentar